SUARASULUT.COM,MINUT– Ciptakan wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari peredaran miras tanpa ijin, Polsek Likupang laksanakan razia miras ke setiap warung.
Menurut Kapolsek Hendrik Rantung, patroli biru Polsek Likupang di malam minggu yang rangkaikan dengan razia miras ke setiap warung, untuk mencegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Likupang bebas dari masuk-keluarnya barang ilegal.
“Miras selalu menjadi pemicu timbulnya aksi kejahatan di tengah masyarakat sehingga miras merupakan barang yang menjadi target utama dalam melaksanakan kegiatan rutin patroli biru,” ujarnya.
Tujuan patroli agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas.(har)