Rakorlitbangda, Begini Isi Pesan Penting Gubernur Olly

oleh -88 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Mencapai tujuan negara dan pembangunan seperti diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, dibutuhkan kualitas penelitan, upaya pengembangan, matangnya perencanaan, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Penelitian, pengembangan, perencanaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kemudian bertujuan untuk memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi bagi upaya mempercepat pencapaian tujuan negara dan pembangunan, serta meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam memperjuangkan kepentingan negara,” tegas Kaban Litbangda Sulut Jemmy Lampus, mengutip pesan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, saat membuka Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (Rakorlitbangda) Provinsi Sulut dilaksanakan di Manado.
Dalam Rakorlitbangda yang mengangkat tema penguatan kelembagaan litbang daerah dan pemantapan inovasi daerah ini nampak hadir Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji dan seluruh peserta dari kabupaten dan kota se-Sulut.
Lanjut Lampus, dalam pelaksanaannya penelitian dan pengembangan sendiri memiliki tantangan dan peluang yang besar meskipun belum didukung oleh sumberdaya penelitian yang memadai sehingga perlu memetakan dan menghasilkan berbagai solusi dan inovasi bagi masyarakat dalam mengatasi sejumlah hambatan dan masalah dalam upaya membangun kelembagaan kelitbangan, yaitu soal eksistensi lembaga litbang dalam pembangunan daerah, sumber daya manusia, tata kelola keliltbangan dan hasil kelitbangan.
“Mencermati beberapa permasalahan di atas, maka perlunya evaluasi terhadap penguatan kelembagaan, tata kelola kelitbangan dan pemanfaatan hasil penelitian sebagai bahan rekomendasi kebijakan dan perencanaan pembangunan,” ungkap Lampus.
Lebih lanjut, masih dalam sambutan, Kaban Litbangda Sulut menegaskan komitmen Balitbangda untuk terus menerus melakukan penguatan, membangun kebersamaan dan sinergitas, sehingga nantinya dapat mendukung setiap kebijakan daerah. (wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.