SUARASULUT.COM– Semua Kepala Desa se- Provinsi Sulawesi Utara, siap-siap.Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku akan fokus pada pemeriksaan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan tematik lokal dan nasional menyangkut program prioritas selama periode 2020-2024. Dalam hal ini, dana desa.
“Sehingga, dari hasil pemeriksaan itu, kami bisa memberikan rekomendasi bermanfaat, baik level lokal maupun nasional,” ujar Kepala Auditorat VA BPK Dede Sukarjo di Sentul Bogor, Jawa Barat.
Dalam diskusi panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu, Dede yang menjadi salah satu pembicara, mencontohkan tematik nasional di antaranya terkait dana desa.
Pemeriksaan terkait penggunaan dana desa menjadi fokus karena merupakan salah satu program prioritas.
Sementara, untuk pemeriksaan keuangan pemerintah daerah, ia menyebut akan fokus pada program prioritas pemerintah terkait.
Terkait perkembangan penyajian laporan keuangan, baik pusat dan daerah, Dede menilai kondisinya cukup menggembirakan. Pemeriksaan keuangan untuk entitas di pemerintah pusat hingga semester I 2019 sudah mencapai 95 persen.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, ia mengaku laporan pertanggungjawaban lebih gesit pada 2018 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Dede, seluruh 542 pemerintah kabupaten/kota telah menyampaikan laporan keuangannya. Sebanyak 443 pemerintah kabupaten/kota atau 82 persen di antaranya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jumlah itu naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 411 pemerintah kabupaten/kota atau 76 persen,” imbuh dia.
Sementara itu, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh 86 pemerintah daerah atau sekitar 16 persen, dan lainnya sebanyak 13 pemda (2 persen) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapatan (TMP).
Kendati laporan pemerintah daerah lebih cepat, BPK, sambung Dede, masih menemukan 12.117 kelemahan. Dari jumlah itu, sebanyak 5.858 masalah terkait sistem pengendalian intern dan masalah kepatuhan mencapai 6.259.
Selain itu, ada juga kekurangan penyetoran kas dan aset sebesar Rp434 miliar selama proses pemeriksaan. “Gambaran itu akan kami jadikan pijakan dalam melakukan area perbaikan atas kelemahan tersebut,” tandasnya.(wal/*)
Peringatan Merokok
Elektronik, Ini Bahayanya
SUARASULUT.COM–Mengonsumsi rokok elektronik atau vape sebagai pengganti rokok konvensional sama berbahayanya dengan mengisap rokok tembakau yang dibakar, kata Ketua Divisi Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan RSUP Persahabatan dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K).
“Vape itu cairan yang dipanaskan menggunakan baterai lalu menghasilkan uap, kalau rokok itu asap, rokok dan vape itu sama-sama berbahaya, meski vape kandungannya lebih sedikit,” kata Agus di Jakarta.
Agus menjabarkan pada cairan vape terdapat kandungan karsinogen yang berbahaya yang memiliki sifat menginduksi kanker.
Zat yang bersifat karsinogen dalam cairan vape, kata dia, ialah gliserol dan nikotin trisamine. Selain itu proses pemanasan cairan dilakukan dengan melepaskan zat kimia formaldehida yang merupakan zat karsinogen.
Agus menambahkan meski belum ada data-data yang menunjukkan penyakit perokok elektrik seperti perokok konvensional, namun gejala-gejala yang ditimbulkan sudah mulai bermunculan seperti asma dan gangguan paru-paru.
Sama halnya dengan rokok konvensional, uap dari rokok elektrik juga sama berbahayanya apabila terpapar pada orang di sekitar yang bisa mengakibatkan penyakit.
Dia menjelaskan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tidak ada rokok atau pengganti rokok yang tidak berbahaya dan lebih aman dikonsumsi.
Zat-zat yang terkandung pada cairan kemudian menghasilkan uap yang terhisap ke dalam tubuh tetap berbahaya, terlebih jika terakumulasi.
“Semakin besar (kandungannya), semakin sering, secara kontinyu, semakin besar risikonya,” jelasnya.(wal/*)