SUARASULUT.COM,MINSEL–TK alias Toni (33), YP alias Yolen (35), RG alias Rudi (32) dan FM alias Ferlan (21), jalani programPrima Minstra atau ‘Problem Solving’ penyelesaian permasalahan melalui pendekatan / pembinaan religi.
Menurut Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Touluaan Bripka Adri Mokosolang, keempat warga tersebut terlibat kasus pengeroyokan.
Diketahui sebelumnya para pelaku diamankan Polisi atas laporan aduan kasus pengeroyokan terhadap korban Novdi Kalalo (24), warga Desa Tambelang.
“Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan memukul korban menggunakan tangan. Kejadian ini disebabkan karena korban melakukan keributan di dalam kampung Tambelang. Kasus ini telah dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan kedua pihak,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Immanuel Lutam.
Usai menandatangani surat pernyataan damai, korban bersedia mencabut laporannya; sedangkan para pelaku langsung diantar Polisi ke Gereja GPDI El Shadai, Desa Tambelang, untuk didoakan oleh Pendeta Adelin Sumigar; disaksikan oleh hukum tua serta jemaat Gereja.(red)