SUARASULUT.COM,MINAHASA – Sudah 175 pelanggar lalulintas selama Operasi Zebra Samrat-2019, di wilayah Polres Minahasa.
Pelanggar terjaring disejumlah lokasi, di antaranya di Jalan Kasuang, depan Mapolres, Pusat Kota Tondano dan Jalan Tataaran.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasatlantas, AKP Andrew Kilapong mengatakan, pada hari pertama pihaknya menjaring 100 pelanggar. “Dari jumlah ini, 95 pelanggar dikenai sanksi tilang dan sisanya teguran,” ujarnya.
Sedangkan hari ke dua, ada 75 pelanggar dengan perincian, 71 diberi sanksi tilang dan sisanya mendapat teguran.
Pelanggaran terjaring, menurut Kasatlantas, bervariasi. “Namun kebanyakan soal kelengkapan surat pengemudi, kendaraan bermotor serta kelengkapan kendaraan itu sendiri,” terangnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan untuk memberikan rasa aman. “Dan tentunya untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Kami mengajak warga Minahasa untuk terus tertib berlalulintas, tidak hanya saat ada operasi atau razia kepolisian saja,” pungkas Kasatlantas mengajak.(red)