Gubernur Olly Segera Umumkan UMP 2020

oleh -186 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO – Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, jika tidak ada aral melintang akan diumumkan Gubernur Olly Dondokambey tanggal 1 November 2019.Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo.
Dikatakan, administrasi terkait UMP 2020 telah diserahkan ke Biro Hukum Setdaprov Sulut.
“Sedang berproses, 1 November akan diumumkan secara resmi,” tegas Tumundo.
“Mudah-mudahan pekerja mendapatkan hasil baik ketika mendengar pengumuman sebentar. Yang pasti semua ini dibuat untuk meningkatkan keterlibatan anak-anak kita bekerja dan menekan angka kemiskinan Sulut. Serta UMP itu memacu pembangunan Sulut makin hebat ditangan Olly Dondokambey dan wagub Steven Kandouw,” pungkasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.