Oktober 29, 2026

Beranda Imigrasi Hadir di MPP Minut, Urus Paspor Kini Lebih Mudah, Makin Dekatkan Layanan Pemerintah untuk Warga

SEPUTARSULUTNEWS.CO—Warga Minahasa Utara (Minut) kini lebih mudah mengurus paspor tanpa harus ke Manado atau Bitung. Mulai Rabu (28/10/2026), Beranda Imigrasi resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kehadiran layanan ini disambut positif warga karena dinilai lebih praktis, cepat, dan hemat biaya perjalanan.

Bupati Minut Joune Ganda melalui Asisten I Setkab, Umbase Mayuntu, mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara atas sinergi yang menghadirkan layanan tersebut. Untuk tahap awal, pelayanan masih berfokus pada pengurusan paspor bagi warga yang akan bepergian ke luar negeri.

Menurut Umbase, pembukaan Beranda Imigrasi di MPP Minut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.

“Terhitung mulai 28 Oktober 2026, Beranda Imigrasi hadir di MPP Minahasa Utara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengurusan paspor bagi warga yang akan bepergian ke luar negeri,” ujar Umbase menyampaikan pesan Bupati.

Tenaga Ahli Madya Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Arthur Mawikere, layanan pihaknya di MPP Minut berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. “Kami berharap, kehadiran di MPP Minut diharapkan memperluas akses sekaligus mengurangi waktu dan biaya perjalanan masyarakat. Hampir semua wilayah se-Sulut, kami menghadirkan layanan beranda imigrasi ini,” ungkapnya.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Imigrasi menyeragamkan 254 titik layanan dalam satu jenama, Beranda Imigrasi, agar lebih mudah dikenali dan diakses secara dekat, cepat, ramah, serta transparan.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, Beranda Imigrasi mencakup tujuh jenis layanan, 196 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu/Satu Atap (LTPS/LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultimate In-Sync, dan satu Immigration Corner.

Sebanyak 254 titik tersebut tersebar di 29 kantor wilayah dan 104 unit imigrasi. Menurut Hendarsam, penyeragaman identitas ini memperkuat akses pelayanan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. (*)