Oktober 7, 2026
IMG-20260623-WA0036

Seputarsulutnews.co.Mitra.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wioi Kecamatan Ratahan Timur menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa Wioi oleh Hukum Tua Richard Esly Untu SE, hari ini Jumat (08/05-2026) bertempat di kantor Desa Wioi.

LKPJ Kepala Desa Wioi tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Olfi Paat disaksikan langsung oleh anggota BPD dan Seluruh Perangkat Desa.

Ketua BPD Olfi Paat kepada media ini mengatakan bahwa LPJ Pemerintah Desa merupakan dokumen yang wajib dibuat oleh Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran yaitu tahun 2025. Setelah diterima oleh BPD seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan

Sementara itu Hukum Tua Richard Esly Untu SEmemberikan apresiasi kepada BPD yang telah menerima LPJ Pemdes Kepala Desa. LPJ Hukum Tua tahun 2025 sudah selesai dan saat ini telah saya serahkan kepada BPD menjadi Bukti pertanggungjawaban saya,ujar Untu.

Diapun berterima kasih kepada seluruh Perangkat Desa, Kaur, Kasie, yang sudah berupaya, berusaha semaksimal mungkin sehingga semuanya ini boleh terselesaikan dengan baik. (Fredy)