Agustus 28, 2026

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo Hadiri Sosialisasi Pansus RUU Daerah Kepulauan, MDT Dorong Suara Daerah Masuk Regulasi Nasional

FB_IMG_1787894407913

Seputarsulutnews.co, Manado — Masa depan pembangunan daerah kepulauan kembali dipertaruhkan dalam pembahasan legislasi nasional. Sulawesi Utara kini mendapat ruang untuk menyuarakan langsung persoalan konektivitas, fiskal, logistik hingga pelayanan publik kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka (MDT) bersama rombongan Pansus melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara dan bertemu Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta dihadiri anggota DPRD Sulut Amir Liputo.

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi Pemprov Sulut untuk menyampaikan kebutuhan daerah yang memiliki karakter geografis kepulauan.

Persoalannya bukan sekadar jarak. Wilayah antarpulau menghadirkan konsekuensi terhadap biaya pembangunan, distribusi logistik, konektivitas transportasi, pelayanan dasar hingga rentang kendali pemerintahan.

Kondisi itu membuat pendekatan pembangunan daerah kepulauan dinilai tidak bisa disamakan begitu saja dengan wilayah daratan.
Dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sejumlah isu strategis tengah menjadi perhatian, di antaranya keadilan fiskal, kemungkinan dukungan dana khusus bagi daerah kepulauan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarpulau, pelayanan dasar serta optimalisasi potensi ekonomi kelautan.

Bagi Sulawesi Utara, pembahasan tersebut menjadi peluang untuk mendorong agar karakter geografis kepulauan benar-benar diperhitungkan dalam kebijakan nasional.
Kehadiran MDT bersama Pansus juga menjadi penghubung antara aspirasi daerah dan proses legislasi di tingkat pusat.

Saat ini Pansus RUU Daerah Kepulauan tengah memasuki tahapan penting, termasuk sinkronisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta penghimpunan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Karena itu, kunjungan ke Sulut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Aspirasi yang disampaikan daerah diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam substansi regulasi.

Jika kelak disahkan, RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan pola kebijakan yang lebih adil bagi daerah dengan karakter geografis kepulauan.

Bagi Sulawesi Utara, laut dan pulau-pulau bukan semestinya menjadi beban pembangunan. Dengan kebijakan yang tepat, karakter kepulauan justru dapat menjadi kekuatan ekonomi sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.(qy)