PT MSM Bahas Solusi Jalan Rusak Bersama DPRD Sulut dan BPJN dalam RDP Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Seputarsulutnews.co, Manado-Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan respons atas keluhan masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan PT Meares Soputan Mining (MSM).

RDP ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga serta pemerintah kecamatan Ranowulu dan Likupang Timur. Menindaklanjuti polemik Pertemuan ini melibatkan warga dari wilayah lingkar tambang, khususnya Minahasa Utara dan Kota Bitung, yang terdampak kondisi jalan rusak di area operasional perusahaan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut pada Senin (4/5/2026) dipimpin oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban, serta Sekretaris Komisi III Yongkie Limen. Turut hadir pula sejumlah anggota Komisi III lainnya, yakni Royke Roring, Gracia Oroh, Ramly Kandoli, Frangky Mamesah, dan Ronald Sampel.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut, Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah membangun jalan baru sesuai permintaan masyarakat Likupang Timur. Jalan tersebut telah selesai dibangun dengan sedikit perubahan rute untuk menghindari potensi longsor dan telah mendapat persetujuan dari BPJN.
Meski demikian, status jalan tersebut masih milik perusahaan karena proses administrasi seperti hibah atau tukar guling masih berlangsung. Sementara itu, perusahaan meminta izin kepada instansi terkait agar jalan tersebut dapat digunakan sementara oleh masyarakat, mengingat kondisi jalan lama yang rusak, khususnya di ruas Girian–Likupang.
Dalam forum tersebut, pihak PT MSM melalui Deputy Manager External Relation, Herry Inyo Rumondor, menjelaskan bahwa perusahaan tengah melakukan perbaikan pada ruas jalan nasional yang mengalami penurunan. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Selama masa perbaikan, perusahaan membuka akses jalan milik mereka untuk digunakan masyarakat sebagai alternatif demi keamanan.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Sulut berupaya menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan agar solusi yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga menjamin keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur di wilayah tersebut.(*/yren)
