RDP Komisi III DPRD Sulut Panggil BPJN dan PT MSM Terkait Jalan Likupang
Seputarsulutnews.co, Manado-Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Sulawesi Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan PT Meares Soputan Mining (PT MSM) berlangsung dalam suasana serius namun tetap konstruktif, Senin (27/4/2026). Fokus utama rapat adalah persoalan akses jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang dikeluhkan warga.
RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Sulut itu dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, serta anggota Amir Liputo, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit.
Pertemuan ini dipicu oleh protes warga lingkar tambang di Likupang yang mempersoalkan pemblokiran akses jalan vital menuju Bitung. Aspirasi masyarakat disampaikan oleh anggota DPRD Minahasa Utara Richard Motatuil, yang menegaskan bahwa kebutuhan akses jalan tersebut sangat mendesak bagi aktivitas warga.
“Sebagai pengguna jalan, masyarakat sudah menyampaikan secara resmi. Akses jalan di Likupang sangat dibutuhkan, terutama sebagai jalur menuju Bitung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aksi pemblokiran jalan oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan jalan nasional yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat kondisi akses yang tidak memadai,” tambahnya.
Dari pihak BPJN, Kasubag Umum dan Tata Usaha Jenry Wongkar menjelaskan bahwa rencana tukar guling (ruislag) jalan antara pemerintah dan PT MSM sedang berproses. Ia menyebut, jalan baru yang dibangun perusahaan telah memenuhi spesifikasi teknis, namun masih menunggu penyelesaian administrasi aset.
“Pihak perusahaan sudah membangun jalan baru sesuai spesifikasi Bina Marga. Masalah yang ada saat ini tinggal di tahap administrasi aset yang sedang disusun oleh Balai Jalan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Head External dan Sustainability PT MSM, Yustinus Harry Setiawan. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan jalan pengganti sepanjang 3,1 kilometer telah dimulai sejak 2020 dan rampung secara teknis pada Februari 2026, namun belum dapat difungsikan secara resmi karena masih menunggu proses administratif sesuai aturan negara.
“Ada perbedaan pandangan di lapangan, ada yang ingin jalan lama dibuka, ada yang ingin ditutup. Komitmen kami mengikuti arahan Balai Jalan, termasuk memperbaiki akses lama yang mengalami penurunan kondisi. Proses ini diperkirakan memakan waktu lima hingga enam bulan,” ujarnya, didampingi Deputy Manager External Relations Herry Sinyo Rumondor.
Sebagai langkah sementara, pihak perusahaan membuka akses jalan internal bagi masyarakat guna menjaga keselamatan selama proses perbaikan berlangsung. Kebijakan ini diambil setelah adanya permintaan dari warga serta unsur Muspika di Kecamatan Ranowulu dan Likupang Timur.
Menyikapi situasi tersebut, anggota Komisi III Amir Liputo mengusulkan agar DPRD segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi riil di lokasi.
“Kami harus hadir di tengah masyarakat. DPRD akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan serta memverifikasi keterangan dari BPJN dan PT MSM. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, mengingat persoalan ini melibatkan dua wilayah administrasi,” tegasnya.
RDP ini diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, sekaligus mendorong percepatan solusi atas persoalan akses jalan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga di wilayah Likupang dan sekitarnya..(*/yren)
