April 17, 2026

UMKM Tak Lagi ‘Tersiksa’ Modal! Wabup Bolmong Turun Gunung, POJK 19/2025 Siap Ubah Nasib Pelaku Usaha

Seputarsulutnews.co, Bolmong– Angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai terasa. Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang digelar di Hotel Luansa, Manado, Kamis (16/04/2026), menjadi sinyal kuat perubahan besar dalam akses pembiayaan usaha.

Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, hadir langsung dalam agenda strategis ini, menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membuka jalan bagi UMKM agar lebih mudah menjangkau perbankan dan teknologi finansial.

Program yang terintegrasi dalam Recycling Program 2026 ini dirancang untuk “menghidupkan kembali” potensi UMKM melalui skema pembiayaan yang lebih fleksibel, aman, dan berbasis digital.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, termasuk perwakilan Pemprov Sulut, Kepala OJK Sulut-Go Robert H. P. Sianipar, serta kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dari sisi regulator, OJK menegaskan bahwa aturan baru ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan “game changer” bagi pelaku UMKM agar bisa naik kelas.

Dukungan juga datang dari sektor perbankan dan fintech. BRI dan Aiforesee memaparkan bagaimana akses kredit dan teknologi bisa dipadukan untuk mempercepat pertumbuhan usaha kecil.

Kehadiran Dony Lumenta menjadi pesan tegas: Bolmong tidak ingin tertinggal dalam momentum ini.

Dengan implementasi POJK 19/2025, UMKM di Bolaang Mongondow diharapkan tidak lagi sekadar bertahan di tengah tekanan ekonomi, tetapi mampu bangkit, berinovasi, dan bersaing di era digital.

Tahun 2026 pun diproyeksikan menjadi titik balik saat UMKM benar-benar mendapatkan “nafas baru” dari akses pembiayaan yang selama ini terasa sulit dijangkau.(***)