Mei 24, 2026

7 Staf Khusus Terima SK dari Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari

IMG-20260106-WA0066

 

 

Seputarsulutnews.co, Sangihe – Secara resmi tujuh orang Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe, menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK langsung dilakukan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/01/2026).

Tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe menerima SK, masing-masing Josephus Kakondo, BAE Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator, Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi Ferdy Sinedu, ST, Bidang Politik Aziz Maaling, S.Pd, Bidang Kemasyarakatan dan Hukum Sutardji Matantu, S.PdI, Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom, Bidang Pendayagunaan Aparatur Jonatan Antarani, SE dan Bidang Komunikasi Publik Dendy Andhika Abram.

Bupati Michael Thungari menegaskan, Staf Khusus Bupati bertugas membantu Bupati dengan memberikan masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.

Bupati mengingatkan Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan, Stafsus berperan mitra strategis kepala daerah.

“Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” ujar Bupati.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan dan mendukung percepatan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(***)