April 19, 2026

Rapat Paripurna Seharian Penuh, Ranperda RPJMD Sangihe 2025-2029 Akhirnya Disetujui

IMG_0504-compressed

SANGIHE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025-2029 akhirnya disetujui dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dprd Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis, 31 Juli 2025 malam.

 

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Risal Paul Makagansa dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong didampingi juga Sekretaris Dewan, Triputri Tamaka, serta dihadiri para anggota dewan sehingga memenuhi persyaratan kuorum.

 

Rapat diawali dengan penyampaian pengantar oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, serta juga Sekretaris Daerah dan para pimpinan organisasi perangkat daerah.

Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan terjemahan dari Visi dan Misi serta Program kerja yang diwujudkan dalam sebuah kerangka pembangunan yang jelas, terukur dan selaras dengan rencana pembangunan nasional dari tingkat pusat sampai lokal.

 

“Artinya kita pastikan RPJMD ini sesuai dengan RPJPN 2025-2045, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045, RPJPD Kabupaten kepulauan Sangihe 2025-2045, RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara. 2025-2029 dan RT-RW Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sebutnya.

 

Masing-masing fraksi partai kemudian memberikan penyampaian pandangan umum atas Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025-2029. Pandangan umum fraksi kemudian ditanggapi langsung oleh Sekretaris Daerah, Melancthon Harry Wolff sebagai tambahan penjelasan dari Pemerintah Daerah.

 

Setelah melewati tahapan bahkan beberapa kali skorsing, penandatanganan berita acara pun dapat dilaksanakan tepat pukul 22.37 WITA, usai kedua lembaga; baik para anggota dewan maupun bupati telah menyetujui hasil rapat paripurna tersebut.

Usai persetujuan bersama itu, Bupati dalam penyampaian pendapat akhir mengungkapan rasa terima kasih yang tulus serta apresiasi setinggi-tingginya kepada mitra kerja pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terus bersinergi membangun tanah tercinta Tampungang Lawo.

 

Meski dalam pelaksanaan rancangan RPJMD terdapat berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi ataupun yang diajukan langsung pada saat pembahasan, Bupati menyampaikan bahwa semua itu menjadi perhatian serius pemerintah.

 

“Saya sangat yakin, proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan dimana berbagai upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh DRPD kabupaten kepulauan sangihe adalah untuk terselenggaranya pemerintahan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di kabupaten kepulauan sangihe yang kita cintai bersama walau ditengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini,” tutur Bupati

 

Ia pun berharap, komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten kepulauan sangihe selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini, dapat terus terbangun.

 

“Kita harus terus berupaya membangun konsensus atas sejumlah permasalahan yang terjadi, sambil kita semua berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat,”pesannya.

 

Rapat Paripurna Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025-2029 diharapkan berdampak besar bagi kepentingan masyarakat Sangihe.***