Mei 3, 2026

PDRB Atas Dasar Harga Berlaku 2022, Tertinggi Kota Manado Rp 96 Juta, Terendah Kepulauan Talaud Rp 27.5 Juta

0
PDRB

Manado– Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku se Sulawesi Utara Kota Manado berada tercatat paling tinggi yakni Pendapatan per kapita masyarakat Kota Manado rata-rata Rp96.6 juta Atau per bulan  Rp8.05 Juta.

Sebaliknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Talaud terendah se-Sulawesi Utara berada di urutan 15. Tercatat, PDRB per kapita Atas Dasar Harga Berlaku Talaud hanya mencapai Rp27,5 juta. Jika dibahagi 12 bulan, hanya 2,29 juta.

Mengingat, PDRB merupakan ukuran tingkat pendapatan masyarakat. Melihat adanya daya beli dari situ, tentu, nilai ini tidak cukup untuk hidup sebulan satu keluarga.

“Artinya kepala daerah dan jajarannya betul betul ada kerja,” kata Barca Mohammad, Wakil Sekretaris SMSI Sulawesi Utara.

Menurutnya, salah satu keberhasilan kepala daerah, diukur dari kemakmuran atau tingkat kesejahteraan rakyatnya.

“Bagaimana bisa menyekolahkan anak sampai ke perguruan tinggi, kalau income per kapita atau pendapatan setiap kepala keluarga sebulan hanya 2 juta-an,” ujarnya.

Untuk provinsi Sulawesi Utara sendiri income per kapita 59,04 juta. Atau sekitar Rp4,9 juta per bulan rata-rata pendapatan setiap kepala keluarga.

Artinya, masih lebih banyak  kabupaten/kota di Sulut yang income perkapitanya di bawah provinsi. Hanya tiga daerah tingkat dua yang di atas provinsi. Yakni Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Kota Bitung sendiri Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita mencapai Rp89,7 juta. Nomor dua setelah Manado. Menyusul  nomor tiga Kabupaten Minahasa Utara. PDRB Per Kapita Minut  Rp75,1 juta.(*/yren)

Tinggalkan Balasan