Mei 3, 2026

52.670 Kendaraan Di Halmahera Utara Belum Bayar Pajak

0
Kapala Seksi Penagihan Samsat Halmahera Utara, Ajhar Surat

HALMAHERA UTARA – Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Utara, mengungkap jumlah kendaraan yang masih menungak pajak di Tahun 2023 di Halmahera Utara. Saat ditemui di ruanganya, Kepala UPTD Samsat Halmahera Utara Mariyanto Ilyas melalui Kapala Seksi Penagihan, Ajhar Surat pada Rabu (13/09/2023).

“Berjumlah Total: 52.670 yang terdiri dari 6.726 Kendaraan Roda Empat dan 45.944 Kendaraan Roda Dua, itu sudah termasuk Mobil Dinas Bupati, Wakil, Serta Anggota DPRD dan lainya,” ungkapnya.

Diharapkanya, “kita bisa saling bersinergi. Karena kesadaran berkendara dan membayar pajak ini merupakan tanggung jawab semua. Begitupun juga kami melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, Karena itu, hendaknya semua elemen ini juga turut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat, memberikan contoh nyata kepada masyarakat dengan bekerja secara profesional dan penuh pengabdian, serta turut membantu kesadaran membayar pajak kendaraan,” tutup Kasi Penagihan Samsat Halmahera Utara.

Penulis: Eko Putra Septiyanto

Tinggalkan Balasan