Juni 6, 2026

Masa Reses Ke Dua Tahun 2022, Marty Ole Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Lowu Raya.

0
IMG_20221009_190504

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Masa Reses ke Dua Tahun 2022 dipergunakan dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Marty Ole untuk menyerap aspirasi yang ada di Dapil Satu, Kecamatan Pasan, Kecamatan Ratahan, Kecamatan Ratahan Timur dan Kecamatan Pusomaen.

Dalam Kegiatan Reses yang dilaksanakan di Keluraham Lowu utara hari ini, Minggu (8/10) dengan mendengarkan langsung aspirasi dan usulan masyarakat yang ada di Kelurahan Lowu Raya.

Kepada sejumlah wartawan, Ole yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mitra mengatakan bahwa serap aspirasi di masa reses ke dua tahun 2022 merupakan suatu kewajiban karena diatur oleh aturan.

Dari usulan masyarakat, diantaramya perbaikan Bendungan sahombol yang rusak parah sejak dilanda banjir bandang yangemerjang Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Ratahan Timur.

” Usulan perbaikan bendungan Sahombol yang rusak akibat banjir bandang sudah disampaikan kepada dinas terkait yaitu Dinas PUPR,” ujar Ole.

Ditambahkan srikandi PDIP tersebut, bahwa dirinya siap mengawal proposal perbaikan Bendungan Sahombol   yang diusulkan lewat PUPR Kabupatem Mitra ke Dinas PU Propinsi Sulut lewat Baguan SDA.

” Sayapun siap mengawal proposal ini sampai Kementrian PU kalau memang harus ke sana,” sebut Ole.

Diakuinya, bahwa perbaikan bendungan Sahombol memerlukan biaya yang cukup besar dan harus melalui Balai sungai kementrian PU.

Selain perbaikan bendungan Sahombol, usulan masyarakat yang mendesak yamg harus diperjuangkan lewat APBD tahun anggaram 2023 mendatang adalah perbaikan jalan setapak, lampu jalan dan bantuan kepada kelompok tani perikanan.

Saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat agar bisa terakomodir dalam APBD tahun 2023, pungkas Ole.  (Fredy)

Tinggalkan Balasan