Juli 15, 2026

Bupati FDW Lakukan Tandatangani Nota Kesepakatan Program JKN

0
IMG-20220607-WA0039

Minsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kerja Kantor Bupati Minsel, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis (07/06/2022) hari ini.

Bupati Kabupaten Minsel Franky Donny Wongkar, SH (FDW dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minsel ini merupakan bentuk dukungan Pemda dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minsel Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minsel pada bulan Mei lalu.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minsel, salain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Bupati Minsel FDW.

Lebih lanjut dikatakan, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemda Minsel dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain
yang disepakati.

“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minsel, Menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” pungkas FDW.

Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minsel beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minsel setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.

Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minsel.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minsel atas
terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” tutup Grace. (Jovan)

Tinggalkan Balasan