April 20, 2026

Bersama LPM, Lurah dan Sangadi, DPRD Kotamobagu RDP

0
IMG-20220307-WA0050

Kotamobagu- Selasa (25/01/2022), DPRD Kotamobagu mengundang Lembaga Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lurah dan sangadi se Kotamobagu.

RDP ini digelar di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu, dan dipimpin Agus Suprijanta didampingi Eka Masoeri Sugeha.

Agus Suprijanta mengatakan, RDP dilaksanakan terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan LPM kepada anggota DPRD lintas komisi.

“Dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama membahas apa menjadi keluhan, baik dari perangkat daerah, LPM dan lembaga adat, disampaikan saat musrenbang dan Reses,”kata Agus.

Agus berharap, setelah keluhan ini difasilitasi DPRD Kotamobagu dalam bentuk RDP mengundang para pihak-pihak terkait, agar ditindaklanjuti secara serius karena DPRD akan mengawal dan mengecek sampai sejauh mana perkembangannya.

“Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita akan menuntut hari ini harus bisa ditata di APBD perubahan dan APBD induk 2023,” tegas Agus.

Agus mengatakan, keluhan terkait insentif ini merata di Desa dan Kelurahan di Kotamobagu.”Lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat Kotamobagu,”pungkas Agus.(wal/adve)

Tinggalkan Balasan