Juni 3, 2026

Bimtek Penyusunan LPPD Bolmut Tahun 2021

0
FB_IMG_1645702170583

Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si membuka secara resmi Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kabupaten Bolmut tahun 2021 bertempat di Aula Kantor BPKD.

Bupati Bolmut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Bolmut menyampaikan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) pada hakikatnya merupakan progress report (laporan perkembangan) kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana yang diamanatkan didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa pertangungjawaban kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah dlwujudkan dalam 3 bentuk pertanggungjawaban, yaitu :

Pertama, kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada menteri dalam negeri melalul gubernur sebagai wakil pemerintah.

Kedua, kepala daerah berkewajiban menyampalkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada dprd selaku mitra pemerintah daerah;

ketiga, kepala daerah berkewajiban menyampaikan linformasi penyelenggaraan pemerintah daerah (IPPD) kepada masyarakat.

LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut. untuk itu, setiap organisasi perangkat daerah harus mengerti mekanisme penyusunan LPPD tersebut. penilaian LPPD didasari atas tiga unsur. yakni tataran pengambil keputusan, tataran pelaksana kebijakan dan urusan pemerintahan. untuk tataran pengambil keputusan berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban. juga keselarasan hubungan antara pemerintahan daerah, transparansi dalam pemanfaatan alokasi APBD, intensitas dan efektifitas proses konsultasi publik dalam penetapan kebijakan publik.

Berikut hasil evaluasi LPPD kabupaten bolaang mongondow utara secara nasional dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, pada tahun 2017 memperoleh nilai 2.9920 dengan predikat tinggi, tahun 2018 memperoleh nilai 3.0402 dengan predikat sangat tinggi, kemudian tahun 2019 mengalami peningkatan nilai yaitu memperoleh skor 3.3274 dengan predikat tinggi dan tahun 2020 masih menunggu keputusan menteri dalam negeri.

Diharapkan hal ini menjadi perhatian kita
bersama agar apa yang diraih saat ini menjadi motivasi semua jajaran perangkat daerah, supaya kedepan terus membangun kolektifitas kerja tim. semua indikator yang menjadi bahan evaluasi, tidak lepas dari peran semua perangkat daerah untuk menyediakan data dan informasi akurat yang diperlukan pada saat evaluasi LPPD.

Mengutip perkataan seorang ilmuwan, sastrawan dan filsuf asal jerman,bahwa “mengetahui saja tidak cukup, kita harus menerapkan, keinginan saja tidak cukup, kita harus melakukan” maka lakukanlah apa yang menjadi keinginan kita bersama yaitu sebuah prestasi yang membanggakan buat daerah, dengan demikian, target kepada tim penyusun LPPD kabupaten Bolmut, untuk hasil evaluasi LPPD tahun 2021 mendatang harus menjadi yang terbaik di sulawesi utara.

Turut hadir mewakili Inspektur daerah provinsi Sulut Dyona M.W.G. Tatontos, Aj.Ak, SPi, ME, mewakili kepala Biro pemerintahan dan Humas setda provinsi Sulut Rollies Royke Rondonuwu, AP, Tim Penyusun LPPD Provinsi Sulut Muhamad Christoper, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Bolmut Samidin Korompot, SSTP, M.Si, dan peserta Bimtek.(ione)

Tinggalkan Balasan