Kadis Pertanian Mitra Fasilitasi Pertemuan Pemilik Kios, Pengecer Pupuk Bersubsidi, Distributor, Produsen Pupuk
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan Direktur Jenderal prasarana dan sarana pertanian kementrian pertanian RI nomor 04/Kpts/RC.210/B/01/2022 tentang juknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2022, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mianahsa Tenggara (Mitra) melakukan pertemuan antara pemilik kios Pengecer Pupuk Bersubsidi,Distributor,Produsen Pupuk dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,Perindustrian,dan Perdagangan.
Kegiatan pertemuan yang difasilitasi dan digagas oleh kepala dinas Pertanian Kabupaten Mitra Djelly Waruis M.M bertempat dikantor dinas Pertanian Mitra, Selasa (15/2).
Waruis mengatakan bahwa pertemuan yang digagas dan difasilitasinya adalah dalam rangka mengingkronisasikan pengelolaan pupuk bersubsidi.
Dikatakannya bahwa pertemuan ini sangatlah penting bagi Distribusi, Pengawasan, Verifikasi dan Validasi.
“Saya akan berkomitmen untuk mengawal kepentingan petani dalam penyaadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Lanjut Waruis, semua yang hadir dalam pertemuan bertanggung jawab dalam tupoksi masing-masing demi kelanjutan pertanian yang ada.
Tim Verifikasi wajib mendata dengan benar. Hasil Verifikasi faktual sangat penting dalam penentuan karena tim ini merupakan ujung tombak, Pungkas Waruis. (Fredy)
