Juni 4, 2026

Pemeriksaan BPK, Ini Instruksi Gubernur Olly ke OPD Pemprov

0
20220131_100341

Manado- Seiring pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, yang mulai berlangsung, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan dokumen diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Dengan demikian, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“OPD harus kooperatif, apa dimintakan BPK segera diberikan,”tegas Pj Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu di sela-sela Pemeriksaan Interim LKPD dan Pendahuluan LFAR Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pemprov Sulut TA 2021, Senin (31/1/2022) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi mengatakan seluruh OPD memperhatikan dokumen pemeriksaan.

“Sudah memasuki minggu kedua (pemeriksaan) saya cek ke teman-teman dokumen belum masuk,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kooperatifnya OPD sehingga pemeriksaan BPK berjalan lancar.

“Kami mohon kooperatif, dokumen diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” tegasnya.

Karyadi mengakui tugas diemban kepala OPD cukup berat. Namun, ia mengingatkan jangan mengabaikan pemeriksaan ini.

“Apabila ada cek fisik di lapangan, tolong datangkan pihak kompeten,” akunya.

Jika terjadi kendala, ia meminta secepatnya dilaporkan.”Bapak ibu punya hak jawab. Siapa tahu ada miss. Kalau diperiksa jangan menghindar,” tegasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan