Juni 27, 2026

Dinilai Melanggar, Kaban BPKAD Cs Disidang Kode Etik, Mamonto: Jumlahnya Masih Bertambah

0
IMG-20191223-WA0113
Sidang kode etik ASN Pemkab Boltim diduga lakukan pelanggaran.

SUARASULUT.COM,BOLTIM — Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus dilakukan tanpa pandang bulu.
Tak tanggung-tanggung sidang kode etik dipimpin
Kaban BKPSDM dan Asisten III, Senin (23/12), menghadirkan lima ASN diduga melakukan pelanggaran kode etik. Salahsatu ASN terduga melakukan pelanggaran hingga harus disidang kode etik adalah Kaban BPKAD OM.
Dan dalam sidang kode etik perdana ini, dari lima diduga melakukan pelanggaran kode etik hanya tiga hadir. Selain Oskar ada Masdar dan Musli. Sedangkan mangkir HM dan AP, keduanya tanpa alasan jelas.
Menurut Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto, sidang kode etik ini dilaksanakan karena kelima ASN tersebut diduga lakukan pelanggaran. Dan pelanggaran diduga mereka lakukan cukup beragam.
Lanjut Mamonto, mulai dari dugaan keberpihakan ke partai politik, mengerahkan massa saat mendaftar bakal calon yang akan bertarung di Pilkada tahun 2020, mendukung bakal calon hingga mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon.
Lebih jauh dikatakan pelanggaran kode etik seperti bukan hanya bagi ASN berafiliasi ke partai politik, tapi bagi mereka juga yang melakukan kasus asusila.
Sidang berikut akan menghadirkan saksi-saksi, dan apabila terbukti bersalah sanksinya tak hanya pencopotan jabatan akan tetapi bisa sampai pemberhentian dari status ASN.
“Dasar hukumnya PP Nomor 42 tahun 2004 jiwa korps dan tentang kode etik serta PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Rezha Mamonto.

Pria dikenal akrab dengan kalangan pers itu menegaskan ASN yang akan disidang kode etik, tidak hanya pada lima oknum ASN tersebut, tetapi masih akan bertambah.”Jumlah ASN akan di sidang kode etik masih akan bertambah. Pun proses sidangnya akan dilaksanakan waktu dekat ini,” pungkas Mamonto sembari menambahkan jika tidak ada aral melintang pemanggilan bagi ASN lain diduga lakukan pelanggaran kode etik dilaksanaka awal Januari 2019 dan ada sekira tujuh ASN.(yudi)

Tinggalkan Balasan