Pegawasan Anti Politik Uang Berbasis Kearifan Lokal
EVALUASI: Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro, melaksanakan Evaluasi Pengawasan Pemilihan serentak Tahun 2020 dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan serentak Tahun 2024.(foto:SSC)
SUARASULUT.COM,SITARO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro, melaksanakan Evaluasi Pengawasan Pemilihan serentak Tahun 2020 dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan serentak Tahun 2024.
Temanya Pegawasan Anti Politik Uang Berbasis kearifan lokal, bertempat di aula penginapan little house. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Fidel Malumbot, S.Sos.
Pada kesempatan itu, Asisiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Herry Lano, SE.MM.,M.Th. yang juga dalam kapasitas selaku Ketua Lembaga Adat Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa adat seharusnya menjadi acuan bagi daerah atau masyarakat di bumi mandolokang kolo-kolo dalam menagani permasalahan pemilihan serentak, oleh karenanya ada beberapa kajian dalam pemilu dari perspektif nilai agama dan budaya.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh KBO Sat Reskrim Polres Sitaro, Ipda Rivi R.Tawaluyan SH, mewakili Kapolres Sitaro. Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kadiv Hukum dan Pegawasan, Josep Salombe, dengan materi Praktik dan ancaman politik uang dalam regulasi pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Bapak Fidel Malumbot, S.Sos dengan materi money politic tantangan dan ancaman.
Turut hadir, para Camat Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kapolsek Siau Timur, Kapolsek Siau Barat, tokoh agama, serta undangan lainnya.(red)
