Bupati Joune Teken RPJMD 2021-2026
SUARASULUT.COM,MINUT—Terus bekerja, dan tidak diam berpangku tangan. DPRD sepakat dan setuju, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu malam 28Juli 2021. Perda RPJMD tersebut, selanjutnya dibawa ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi bersama Pemerintah Kabupaten dan DRPD Minahasa Utara.
Penyusunan Ranperda RPJMD 2021 – 2026 tentunya berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020. Dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD 2021-2026 ini, dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan menuju masyarakat Minahasa Utara hebat dengan perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaakan iman dan gotong-royong.
Bupati Joune JE Ganda SE, memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara, yang telah memberikan saran dan masukan. Serta apresiasi kepada Perangkat Daerah yang telah bekerja keras, dalam menyusun rencana kerja (Renja), rencana strategi (Renstra) sampai pembahasan RPJMD.
Kini tahap selanjutnya, pembahasan dan evaluasi Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk menetapkan Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah RPJMD. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah tentang RPJMD ini, ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Minahasa Utara, harus disahkan melalui Perda. Kerjasama dan dukungan dari DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, Perda ini dapat ditetapkan tepat waktu.
Kini, diperlukan kerja keras semua pihak, karena pembangunan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kita semua berharap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD, dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Minahasa Utara hebat.(angky)
