April 21, 2026

Pelaku Curanmor dan Keributan Ditangkap

0
d7601647-b3f6-404d-89ca-8be2a3755b73

SUARASULUT.COM,TOMOHON – Personel Polres Tomohon dan Polsek jajaran serentak menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan dan pelaku kejahatan serta premanisme.

Patroli dilakukan di beberapa titik rawan aksi kejahatan dan premanisme, obyek vital, hingga permukiman warga.

Petugas melakukan pemeriksaan badan, tempat, dan kendaraan bermotor di lokasi berkumpulnya warga untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya.
Juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Dalam patroli malam itu, Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara.

Pelaku berinisial ANSR (29), warga Kelurahan Wailan. Pelaku ini diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna hitam DB 3873 GR, milik Karen Sangki, warga Tomohon Timur.

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti sepeda motor, yang TNKB dan spionnya sempat dilepas oleh pelaku.

Di tempat terpisah, Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial ST (37), warga Kampung Jawa, Tomohon Selatan, karena mabuk dan membuat keributan hingga meresahkan warga sekitar.

Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan hal tersebut. “Pelaku curanmor beserta barang bukti, dan juga pelaku keributan tersebut kemudian diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan