Juni 7, 2026

Ketua PN Melonguane Terima Sertifikat Akreditasi A Penjaminan Mutu Dari MA RI

0
IMG-20210408-WA0006

SUARASULUT.COM, TALAUD – Ketua Pengadilan Negeri Melonguane Tri Asnuri Herkutanto SH MH. Menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A Excellent dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (07/04/2021) di Kantor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung di Jakarta.

Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu adalah proses puncak setelah pelaksanaan monitoring dan surveilan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam menilai kinerja dan kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia,  dengan cara mendatangi langsung (on the spot) kantor. Namun pada penilaian kali ini, dikarenakan kondisi pandemi maka monitoring dan penilaian dilakukan secara teleconference.
Pengadilan Negeri Melonguane patut merasa bersyukur karena sebagai pengadilan yang baru berdiri, kurang dari 3 tahun Pengadilan Negeri Melonguane telah memperoleh Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai terbaik yakni A “Excellent”, di tengah keterbatasan sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Melonguane terus bergerak dan berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan administrasi penyelesaian perkara cepat dan tepat.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Prim Haryadi mengatakan bahwa “penilaian akreditasi penjaminan mutu dilakukan untuk memastikan mutu dan standar akreditasi pada pengadilan benar-benar ditegakan demi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dan administrasi penyelesaian perkara  yang cepat, tepat, lengkap  sebagaimana diamanatkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung”.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Pengadilan Negeri penerima sertifikat penjaminan mutu. “Tingkatkan terus kinerja dan layanan pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Jangan sampai nilai akreditasi yang telah diraih turun apalagi sampai dicabut (disclamer) karena adanya kinerja yang buruk dan sikap tindakan yang tercela di pengadilan”, ucap Ketua MA.
Ketua Pengadilan Negeri Melonguane, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. menerangkan bahwa “Penghargaan ini merupakan capaian prestasi dari seluruh rekan-rekan di Pengadilan Negeri Melonguane, yang terus bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Kabupaten Kepulauan Talaud,” Ia berharap dengan adanya akreditasi ini mampu mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Melonguane.

Di akhir acara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi menegaskan “jaga terus mutu layanan di pengadilan, demi tercapainya Indonesia Court Performance Excellence,” tutupnya. (Oke)

Tinggalkan Balasan