Juni 4, 2026

Tingkatkan Pembangunan 81 Desa, Pemkab Bimtek BPD

0
IMG-20201112-WA0053

SUARASULUT.COM, BOLSEL- Rabu, (11/112020), Demi meningkatkan peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh Ketua dan Anggota BPD se kabupaten Bolmong Selatan.

Kegiatan yang di gelar di Hotel Aston Kota Manado ini, di buka langsung oleh Pjs Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dr. Hi Praseno Hadi MM Ak, Ca
Lewat sambutannya PRASENO Hadi menyampaikan, bahwa kepada seluruh Ketua BPD dan anggotanya untuk selalu berperan aktif dalam pembangunan desanya.

“Bimtek ini sangat penting untuk Bapak Ibu Ketua dan Anggota BPD ikuti, karena Bimtek merupakan salah satu unsur pemerintahan desa. Kemudia BPD adalah lembaga yang memiliki posisi strategis dalam struktur organisasi pemerintahan. Intinya BPD juga harus menjalankan fungsi representatif, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi warga. Bahkan dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan desa BPD dan kepala desa harus sejalan dan saling komunikasi yang baik demi kepentingan masyarakat”
Ucap Praseno

Tak hanya itu kata Bupati PJS ini, Menjelang Pilkada ini harapannya BPD dapat menghimbau kepada masyarakatnya agar bisa menjaga kekeluargaan dan kebersamaan. Beda pilihan itu adalah hal yang tak patut di heran dan itu merupakan dinamika. Tetapi yang utama adalah tetap menjaga tali silaturahmi dan tali kekeluargaan.

“Pilkada serentak sudah tinggal menghitung hari, jadi saya harap BPD dapat mendewasakan masyarakatnya untuk dapat menjaga keamanan dan menjaga kekeluargaan dalam menjemput pesta demokrasi,”
pungkasnya.

Asisten I Ramli Abdul Majid SPd, MPd dalam materinya menyampaikan Tugas dan fungsi dari BPD tidak lain sebagai Pada Pasal 31 BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Kemudian pasal 32 BPD mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat,
menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat,
menyelenggarakan musyawarah BPD,
menyelenggarakan musyawarah Desa,
membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya seluruh BPD dapat memahami dan menguasai tugas dan Fungsi kerjanya, Karena BPD adalah lembaga yang memiliki posisi strategis dalam struktur organisasi pemerintahan. Dan yang terpenting BPD merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” jelas Ramli.

Sementara itu kepala dinas PMD Eka Frie H. Bam Gobel, S.Stp menyampaikan bahwa BPD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan desa, maka antara pemerintah desa dam masyarakat harus bersinergi supaya tercipta keharmonisan yang baik demi pembangunan desa.

“Dengan di selenggarakannya pembinaan BPD ini supaya mereka mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga BPD memiliki kompetensi yang memadai untuk membantu dalam mengelola desanya,”
Imbunnya.

Dalam Bimtek ini juga dirinya menyampaikan pihaknya telah membagi BPD menjadi 3 gelombang sampai pada hari ke tiga. Dan gelombang pertama kecamatan Posigadan dan Tomini, kedua kecamatan Bolaang Uki dan Helumo dan gelbang ke 3 kecamatan Pinolosian Bersatu

“Semua BPD yang mengikuti bimtek wajib melakukan Rapid Test dan Kami sudah mengatur jadwal BPD di tiap-tiap kecamatan,” tambahnya.(jamal)

Tinggalkan Balasan