Juni 3, 2026
20200603_161745

SUARASULUT.COM,MANADO– Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan soal pemberian gaji 13 untuk ASN di lingkup Pemprov Sulut, dirinya telah menandatangani Pergub tentang pembayaran gaji 13 sebelum di transfer ke rekening ASN.

“Hari ini tanggal 12 Agustus, saya telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jadi gaji 13 ini buat PNS, guru dan non guru semua dapat,” tutup Olly.(wal)

Tinggalkan Balasan