Mei 2, 2026

Mabuk, Hajar Tetangga, Pria Ini Dijeblos ke Sel

0
index-114

SUARASULUT.COM,TALAUD– JS (23), oknum warga Desa Bantik, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Beo, sejak Senin (15/06/2020) siang.

Pasalnya, JS dilaporkan telah menganiaya tetangganya, Meikhael Laira (37), Sabtu (13/06), sekitar pukul 16.00 WITA.

Kejadian berawal ketika korban sedang mencuci kendaraan bentor (becak bermotor) di halaman rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah pelaku. Pelaku yang sore itu dalam keadaan mabuk lalu meminta korban untuk keluar dari halaman.

Tak hanya membentak dan melontarkan kata-kata kasar, pelaku kemudian juga menampar wajah korban. Tamparan cukup keras ini mengakibatkan mata korban bengkak.

Sementara itu Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang tak menampik hal tersebut. “Pelaku sudah ditahan, selanjutnya kami melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(oke)

Tinggalkan Balasan