Hari Pertama Operasi Patuh Klabat 2026, Puluhan Pengendara di Sangihe Terjaring Razia
Seputarsulutnews.co, Sangihe — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 di Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung diwarnai penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas. Puluhan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe, Senin (26/10/2026) sore.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan tersebut menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan hasil pemantauan petugas di sejumlah titik strategis, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot bising, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi, serta mengendarai kendaraan meski belum cukup umur.
Sementara itu, terhadap pengemudi kendaraan roda empat, petugas menyoroti pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Nelta Rengkung, S.Or., mengatakan Operasi Patuh Klabat 2026 mengedepankan pelayanan kepolisian bersama masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Menurutnya, penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas itu investasi keselamatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan disiplin berkendara sebagai budaya harian, bukan sekadar patuh saat ada razia musiman,” demikian imbauan yang disampaikan petugas di lokasi razia.
Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dikenai tindakan berupa tilang maupun teguran tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan di wilayah Kepulauan Sangihe dapat ditekan.(***)
