Oktober 28, 2026

Pansus DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Seputarsulutnews.co,Manado– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (26/10/2026).

Rapat lanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut dalam mematangkan substansi regulasi yang diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak di daerah.

Sejumlah anggota Pansus yang hadir dalam pembahasan tersebut di antaranya Peramitha Mokodompit, Hj. Muslimah Mongilong, dan Julyeta Runtuwene.

Pembahasan Ranperda ini memiliki arti penting dalam mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap persoalan perempuan dan anak, termasuk pemenuhan hak, pencegahan kekerasan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui pembahasan lanjutan ini, Pansus diharapkan dapat merumuskan ketentuan yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.

Ranperda tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi landasan bagi pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara berkelanjutan, dengan dukungan lintas sektor serta pengawasan yang efektif.(qy)

Exit mobile version