Oktober 22, 2026

Bampeperda DPRD Sulut Bahas Usulan Ranperda Gubernur untuk Propemperda 2027

FB_IMG_1792541275610

Seputarsulutnews.co, Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) mulai mematangkan agenda legislasi daerah tahun 2027.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat kerja pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (20/10/2026), di Kantor DPRD Sulut.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, sebagai landasan perencanaan pembentukan regulasi daerah agar berjalan terarah dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Sulawesi Utara.

Dari unsur DPRD Sulut, rapat dihadiri anggota Bampeperda, Louis Carl Schramm dan Julyeta Paulina Runtuwene. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang.

Pembahasan usulan Ranperda prakarsa gubernur menjadi salah satu tahapan strategis untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi pemerintah daerah dengan agenda legislasi DPRD. Melalui pembahasan tersebut, setiap usulan diharapkan dapat dikaji berdasarkan urgensi, kebutuhan hukum, serta relevansinya terhadap kepentingan masyarakat.

Penyusunan Propemperda 2027 diharapkan menghasilkan agenda legislasi yang terencana, berkualitas, dan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi faktor penting agar proses pembentukan peraturan daerah tidak sekadar memenuhi agenda legislasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.(qy)