Oktober 22, 2026

DPRD Sulut dan TAPD Bahas Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

FB_IMG_1792457194081

Seputarsulutnews.co,Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas hasil evaluasi Kemendagri guna menyempurnakan substansi Ranperda Perubahan APBD 2026 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan bersama TAPD menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan hasil evaluasi pemerintah pusat dengan dokumen perubahan anggaran daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses penyempurnaan ini, DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat memastikan kebijakan perubahan APBD 2026 tersusun secara tepat, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.(qy)