Oktober 7, 2026

Sitaro Tak Bisa Lagi Asal Bangun! Tiga Kawasan Mulai Dipetakan, Masa Depan Tata Ruang Kini Dibahas

FB_IMG_1791370070802

Seputarsulutnews.co, Sitaro — Jangan sampai pembangunan hari ini menjadi masalah bagi Sitaro di masa depan! Pemerintah mulai membedah arah tata ruang tiga kawasan strategis untuk memastikan pembangunan tidak berjalan tanpa kendali.

Langkah tersebut dilakukan melalui FGD I RDTR dan Konsultasi Publik I KLHS yang digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (7/10/2026), di Hotel Jakarta, Ulu Siau.

Forum ini bukan sekadar pertemuan biasa. Sejumlah persoalan mendasar mulai dipetakan, mulai dari batas wilayah perencanaan hingga isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RDTR.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ironers Sikome, SE, M.Ak, CGAA, membuka kegiatan tersebut dengan mewakili Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas, SE.
Ada tiga kawasan yang masuk dalam penyusunan RDTR, yakni WP Siau Barat, WP Siau Timur-Tengah, dan WP Siau Timur Selatan.

Pemetaan ini menjadi penting karena RDTR nantinya akan menjadi bagian dari instrumen penataan ruang yang menentukan bagaimana sebuah wilayah diarahkan dan dikembangkan.

Pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN juga mendorong agar persoalan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan, tetapi turut mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan karakter wilayah kepulauan.

Dengan dimulainya FGD dan konsultasi publik tersebut, Sitaro kini memasuki tahapan penting untuk menentukan arah penataan ruangnya—antara mengejar pembangunan dan memastikan ruang hidup tetap terjaga.(***)