Temui Menteri ESDM Bahlil, Gubernur Yulius Dorong Percepatan WPR dan IPR di Sulut
Seputarsulutnews.co,Jakarta– Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penataan dan pengelolaan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan sejumlah hal strategis terkait penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), termasuk percepatan implementasinya menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Gubernur juga memaparkan adanya ketidaksesuaian antara Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 dengan ketentuan dalam regulasi kementerian lainnya. Hal tersebut dinilai perlu segera disinkronkan agar pelaksanaan kebijakan pertambangan rakyat di daerah memiliki kepastian hukum dan dapat berjalan efektif.
Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni ketentuan Pasal 72 ayat (2) mengenai WPR serta Pasal 29 yang mengatur skema pemberian IUP Prioritas.
Menurut Gubernur Yulius, sinkronisasi regulasi menjadi penting untuk memastikan proses penataan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan regulasi, Gubernur menyampaikan bahwa Dokumen Pengelolaan WPR Provinsi Sulawesi Utara telah selesai disusun. Pemprov Sulut kemudian mengajukan percepatan proses penandatanganan dokumen tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan Menteri (Kepmen).
Percepatan penetapan dokumen WPR tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam tahapan penataan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. Dengan adanya penetapan tersebut, proses lanjutan menuju pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih terarah dapat segera dilakukan.
Gubernur Yulius juga menekankan perlunya revisi terhadap Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025. Revisi tersebut didorong untuk mempercepat implementasi WPR sekaligus membuka jalan bagi peningkatan WPR menjadi IPR.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi bagian dari koordinasi Pemprov Sulut dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian aspek regulasi dan administrasi pengelolaan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.(*/qy)
