Pemkab dan DPRD Sepakati Langkah Penting, Ini Dampaknya hingga Akhir 2026
Seputarsulutnews.co, Minsel — Bukan sekadar rapat biasa, satu keputusan di meja DPRD Minahasa Selatan kini menjadi pijakan baru bagi arah kebijakan anggaran daerah hingga akhir 2026.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar bersama pimpinan dan anggota DPRD Minsel menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel, Kecamatan Amurang Barat, dipimpin Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa bersama Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene dan Ezekiel Paruntu Stuart.
Perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan APBD serta proyeksi kondisi daerah sampai akhir tahun anggaran.
Artinya, pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD melanjutkan proses menuju Perubahan APBD 2026.
Pemkab Minsel menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh proses penganggaran berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi pemikiran dan kerja dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekda Minsel Glady Kawatu, jajaran pejabat pemerintah daerah, para camat, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, tahapan perubahan anggaran Minsel 2026 kini bergerak ke proses berikutnya.(***)
