September 16, 2026

Ranperda Perubahan APBD 2026 Diserahkan ke DPRD Sulut, Ini Fokus Gubernur Yulius

Seputarsulutnews.co, Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sulut untuk dibahas lebih lanjut.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay, serta jajaran pemerintah provinsi.

Dalam penyampaian pemerintah daerah, Gubernur Yulius menegaskan bahwa perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan aktual masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan dan kebutuhan yang muncul sepanjang pelaksanaan APBD 2026. Karena itu, perubahan anggaran diarahkan untuk mempertajam program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Yulius juga menempatkan hubungan antara Pemprov Sulut dan DPRD sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Ia menilai fungsi pengawasan DPRD bukan hanya menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga agar penggunaan anggaran tetap berada pada jalur yang telah disepakati bersama.

“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” kata Yulius dalam rapat paripurna.

Lebih lanjut, Gubernur menyebut sejumlah komponen menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Di antaranya pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang bersifat mengikat, termasuk hak normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban atau utang daerah, serta kebutuhan penanganan kondisi darurat.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengarahkan belanja daerah pada kegiatan yang dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian dan masyarakat.

Tiga arah utama belanja yang menjadi perhatian yakni percepatan pembangunan melalui belanja modal, penguatan sektor-sektor produktif, serta pelaksanaan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial, melainkan instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik untuk alokasi, distribusi, serta stabilisasi ekonomi,” tegasnya.

Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan perubahan APBD yang realistis, terukur dan mampu menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Utara.

Pemprov Sulut pun membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan pandangan dan masukan selama proses pembahasan. Masukan legislatif diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Dengan dimulainya pembahasan tersebut, pemerintah dan DPRD Sulut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.(qy)

Exit mobile version