Ada Perubahan di RSUD Lapangan Sawang! Yane Rumimper Dipercaya Pegang Posisi Strategis
Seputarsulutnews.co, Sitaro– Satu surat tugas mengubah peta tanggung jawab di RSUD Lapangan Sawang, Yane J. Rumimper kini resmi dipercaya menjalankan tugas sebagai kepala tata usaha.
Perhatian tertuju ke RSUD Lapangan Sawang setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Yane J. Rumimper, A.Md. Kep, Senin (7/9/2026).
Yane mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Lapangan Sawang.
Surat tugas tersebut diserahkan oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE, dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Heronimus hadir bersama Pj. Sekda Eddy S. Salindeho, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Novia Tamaka, Kepala BKPSDM Jackson Baginda, serta Kepala BPKPD Gandawari L. Mulalinda.
Dengan penugasan tersebut, Yane kini mengemban tanggung jawab sebagai pelaksana tugas pada bagian tata usaha RSUD Lapangan Sawang.
Langkah ini menandai adanya penataan tugas di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya pada sisi administrasi RSUD Lapangan Sawang.(***)
