DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha Bersama Perangkat Daerah
Seputarsulutnews.co, Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bersama perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola perizinan berusaha di Sulawesi Utara agar semakin efektif, terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Dalam pembahasan, DPRD Sulut bersama perangkat daerah terkait melakukan pendalaman terhadap substansi Ranperda, termasuk berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan serta dukungan pemerintah daerah terhadap kemudahan berusaha.
Keterlibatan perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih kondusif di Sulawesi Utara.
DPRD Sulut menegaskan bahwa pembahasan akan terus dilakukan secara komprehensif bersama pihak-pihak terkait sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Anggota DPRD Sulut yang hadir di antaranya Braien Reiner Leonard Waworuntu, Roy Roring, Inggrid Sondakh, tonny Supit.(***)
