Seputarsulutnews.co, Bolmut — Apa yang selama ini dianggap sebagai peninggalan biasa, kini mulai diuji nilainya: apakah akan menjadi saksi sejarah yang dilindungi negara atau perlahan hilang ditelan zaman.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengambil langkah besar melalui Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya, sebuah tahapan penting untuk menentukan masa depan objek-objek bersejarah yang memiliki nilai budaya bagi daerah.
Sidang tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Fadly T. Usup, SE., MM., mewakili Bupati Boltara, di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kamis (06/08/2026).
Pelaksanaan sidang ini merupakan tindak lanjut dari proses pengkajian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pemerintah daerah menegaskan, upaya tersebut bukan hanya soal menetapkan status sebuah objek, tetapi juga menyangkut bagaimana menjaga identitas, sejarah, dan warisan budaya agar tetap hidup bagi generasi mendatang.
Dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, proses ini menjadi momentum penting bagi Boltara untuk mengangkat kembali nilai sejarah yang selama ini tersimpan dan belum sepenuhnya terungkap.(***)

