Mei 25, 2026

“Jabatan Itu Tidak Abadi!” Pesan Keras YSK Saat Lantik Kepala BKD Sulut Baru

Seputarsulutnews.co, Manado — Pesan keras sekaligus penuh makna dilontarkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, saat melantik John Ismail Merentek sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut definitif, Senin (25/5/2026), jabatan bisa datang dan pergi, tapi pengabdian tak boleh berhenti.

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat biasa. Di balik prosesi yang berlangsung khidmat, tersimpan sinyal besar: era jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemprov Sulut perlahan akan berakhir.

Setelah lebih dari setahun memimpin Sulawesi Utara, Yulius memastikan pemerintahannya tengah menuntaskan jabatan-jabatan strategis agar diisi pejabat definitif.

“Setiap ASN punya kesempatan yang sama. Tapi loyalitas, integritas, dan kerja nyata harus dibuktikan,” kata Gubernur.

Ucapan paling menyita perhatian datang ketika YSK menegaskan bahwa jabatan bukan sesuatu yang permanen.
“Semuanya ada masanya, setiap masa ada orangnya.”

Kalimat singkat itu langsung menjadi penegasan bahwa rotasi, promosi, hingga pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang harus diterima dengan jiwa besar.

Tak hanya bicara birokrasi, YSK bahkan membuka lembaran pengalaman pribadinya selama bertugas di militer. Dari empat kali merasakan nonjob, menghadapi situasi berbahaya di medan operasi, hingga pengalaman bertaruh nyawa saat terjun payung dengan parasut yang nyaris gagal mengembang.

Menurutnya, semua proses berat itu membentuk karakter seorang pemimpin agar tidak mudah goyah menghadapi tantangan.

Kepada Kepala BKD Sulut yang baru, ia berpesan agar jabatan dijalankan dengan rendah hati dan kebijaksanaan. Sebab, seorang ASN sejatinya bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi pelayan masyarakat yang harus siap ditempatkan di mana saja demi kebutuhan daerah.

Pelantikan John Merentek sekaligus mempertegas arah baru birokrasi Sulawesi Utara: profesional, definitif, dan berbasis kapasitas bukan sekadar status jabatan sementara.(***)

Exit mobile version