Mei 13, 2026

Gubernur YSK Ikut Teken Pakta Integritas, Sulut Didorong Jadi Model Nasional Tata Kelola Tanah Bersih Korupsi dan Ramah Investasi

Seputarsulutnews.co, Manado– Sulawesi Utara resmi ditetapkan sebagai wilayah percontohan terakhir reformasi besar tata kelola pertanahan nasional yang melibatkan Kementerian ATR/BPN dan KPK untuk menutup celah korupsi, memperkuat kepastian hukum, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai wilayah percontohan (pilot project) terakhir dalam program penguatan tata kelola pertanahan di Indonesia.

Penetapan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Wisma Negara, Manado, Selasa (12/05/2026), yang mempertemukan Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam mendorong transformasi layanan pertanahan berbasis integrasi data untuk menutup potensi kebocoran, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar administratif, melainkan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam pengelolaan aset negara dan daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut sejak kerja sama dimulai Oktober 2025, pihaknya telah mengawal sembilan program prioritas, termasuk integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Rakor tersebut juga memaparkan sembilan fokus program, mulai dari integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, integrasi RDTR ke OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Gubernur Sulut bersama para kepala daerah kabupaten/kota turut menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menekan konflik agraria sekaligus membuka ruang investasi yang lebih sehat dan terukur di Sulut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyebut target utama program ini adalah peningkatan PAD, kemudahan investasi, dan peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Setelah Sulut, rangkaian program ini akan berlanjut ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sebelum dibawa ke tingkat nasional melalui deklarasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Indonesia.(***)

Exit mobile version