Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.!arahan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Tim URC menyasar titik-titik rawan seperti pusat keramaian, pertokoan, terminal, tempat berkumpul warga, serta jalan-jalan utama di wilayah hukum Polres Mitra. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada warga maupun pengendara yang dicurigai membawa senjata tajam sebagai langkah pencegahan dini.
“Patroli dan pemeriksaan ini rutin kami lakukan, terutama pada malam hari. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di daerah ini,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Minahasa Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Fredy)
