Terbongkar! Sabu Diselundupkan Lewat Kotak P3K, Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Manado
Seputarsulutnews.co, Manado — Siapa sangka, kotak P3K yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dijadikan kedok untuk menyelundupkan sabu ke Manado.
Fakta mengejutkan itu terungkap dalam operasi Polresta Manado yang berhasil membongkar dua kasus narkotika sekaligus. Tersangka AAL (42) ditangkap di Terminal Malalayang dengan paket sabu yang disembunyikan rapi dalam bungkus rokok, setelah dikirim dari Palu menggunakan angkutan darat dengan modus kamuflase dalam kotak P3K.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menggerebek sebuah rumah di Ranotana Weru, Kecamatan Wanea. Dari lokasi tersebut, tersangka SFS (47) diamankan bersama sabu, alat hisap, timbangan digital, hingga plastik kemasan yang diduga menjadi perlengkapan utama bisnis haramnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di Mapolresta Manado. Polisi memastikan perburuan belum selesai dan tengah menelusuri jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.
“Perang terhadap narkotika tidak akan berhenti. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk melaporkan,” tegas Kapolresta Irham Halid.(***)
