Mabuk dan Mengamuk di Jalan, Pemuda Hadang Pengendara dengan Pisau di Dimembe
MINUT– Teror pengendara di jalan raya Desa Wasian, Kecamatan Dimembe, akhirnya dihentikan polisi. Seorang pemuda berinisial YJM (20) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara setelah diduga menyerang pengendara menggunakan senjata tajam.
Penangkapan berlangsung Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.22 WITA setelah polisi menelusuri informasi yang ramai beredar di media sosial.
Peristiwa bermula saat S (58), warga Desa Lapangan, Mapanget, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Likupang menuju Tatelu. Saat tiba di ruas jalan Desa Wasian, perjalanan korban mendadak terhenti karena pelaku berdiri di tengah jalan.
Diduga berada dalam kondisi mabuk, YJM menghadang setiap kendaraan yang lewat. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan pisau jenis besi putih.
Informasi mengenai aksi tersebut viral di Facebook melalui laporan warga. Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian.
“Koordinasi dengan keluarga pelaku dilakukan untuk mengetahui keberadaan tersangka,” kata Herbayu.
Hasilnya, lokasi persembunyian YJM berhasil diidentifikasi. Polisi bersama pihak keluarga kemudian mengamankan pelaku di Desa Wasian tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bilah pisau besi putih yang diduga dipakai dalam aksi penyerangan.
Saat ini YJM telah diamankan di Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)
