April 20, 2026

Sekda Sitaro Koordinasi BPK RI Sulut Terkait LKPD 2025

FB_IMG_1771877262581

Seputarsulutnews.co, Sitaro– Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Gandawari L. Mulalinda, S.IP, M.Si lakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Koordinasi membahas terkait proses pemeriksaan serta penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2025.

Tujuannya memastikan kelancaran proses pemeriksaan dan penyusunan LKPD, serta menyelaraskan informasi antara pemerintah daerah dengan pihak pemeriksa keuangan agar LKPD dapat disusun sesuai standar dan tuntutan yang berlaku.

Melalui pertemuan tatap muka yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, membahas tahapan kerja, serta mengatasi kemungkinan kendala yang muncul dalam proses penyusunan dan pemeriksaan LKPD tahun 2025.(***)