๐๐ฎ๐๐ป๐ฐ๐ต๐ถ๐ป๐ด ๐ฅ๐๐บ๐ฎ๐ต ๐ฅ๐ฒ๐๐๐ผ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ๐๐ฒ ๐๐๐๐๐ถ๐ฐ๐ฒ ๐๐ฒ๐ท๐ฎ๐ธ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฒ๐ด๐ฒ๐ฟ๐ถ ๐๐ถ๐๐๐ป๐ด
Seputarsulutnews.co, Bitungโ Wali Kota Bitung, ๐๐๐ง๐ ๐ค๐ฒ ๐๐จ๐ง๐๐ง๐๐๐ซ, S.E, menghadiri langsung kegiatan Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, serta Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung.
Kehadiran Pemerintah Kota Bitung merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara dengan menitikberatkan pada pemulihan, keseimbangan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Melalui Rumah Restorative Justice ini, diharapkan penyelesaian perkara tertentu dapat dilakukan secara lebih humanis, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Pemkot Bitung akan terus bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Bitung dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan untuk masyarakat Kota Bitung.(***)
