April 21, 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Bolmong dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan

Seputarsulutnews.co,Bolmong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Lantai II, Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Jumat (30/1/2026).

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, hadir secara langsung untuk menandatangani kesepakatan strategis tersebut. Agenda ini turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Ir. Hutabarat, S.H., M.M., serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, S.H., M.H.

Kerja sama ini berfokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain penandatanganan di tingkat pimpinan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Narahubung (Focal Point) antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Pemkab Bolaang Mongondow.

Penetapan Focal Point ini melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, serta memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan Ombudsman selaku lembaga pengawas eksternal, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.(***)

 

Exit mobile version