BPD Wioi Gelar Musdes Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan Doa, Menyanyikan Lagi Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ketua BPD Olvi Paat sekaligus membuka kegiatan Musdes dengan didampingi anggota BPD, Paat mengatakan bahwa hasil pengawasan terkait pertanggungjawaban realisasi ADD maupun AD wajib dan harus dilakukan karena anggaran yang ada merupakan bantuan dari pemerintah dan pengelolaannya harus di awasi.
Sebagai Hukum Tua, saya memberi respon positif karena BPD telah menerima pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 walaupun ada usul saran serta kritikan kepada kami Pemerintah Desa. Tentunya ini evaluasi kami untuk lebih baik lagi dalam pertanggung jawaban kedepan. Lanjut Untu menjelaskan bahwa terkait dana Alokasi untuk ketahanan pangan tidak bisa dicairkan karena harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Namun sampai saat ini BUMDES belum memenuhi syarat terkait kelengkapan berkas.
Dengan belum siapnya Bumdes mengelola anggaran Ketahanan Pangan, anggaran tersebut di.geser untuk kegiatan lain.
Usai dengan kesepakatan dalam Musdes, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh utusan perwakilan Tokoh Masyarakat, Ketua BPD dan Hukum Tua Desa Wioi Esly Richard Untu SE. (Fredy)
